Literasi Digital Tentang Perlindungan Data Pribadi


Pemahaman publik tentang pentingnya kerahasiaan data pribadi masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman mendalam mengenai perlindungan data pribadi di ruang digital, termasuk konsep dasar literasi digital, regulasi perlindungan data pribadi (PDP), mekanisme pelaksanaannya, serta tantangan dan mitigasi risikonya. 


Kegiatan Literasi Digital merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh. Seperti yang dilakukan Sinar Mas pada awal September 2024. “Saya berharap para peserta dapat memperdalam pengetahuan, tidak hanya tentang perlindungan data pribadi, tetapi juga pemberdayaan diri untuk meningkatkan produktivitas di era digital. Mari bersama-sama wujudkan Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, dan Makin Maju,” ujar Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo, Slamet Santoso kepada wartawan.





Program Literasi Digital di Surabaya merupakan kali keempat dilaksanakan oleh Sinar Mas Land, setelah sebelumnya sukses dihelat di BSD City Tangerang, Balikpapan, dan Batam. Itu dilakukan guna memperluas jangkauan masyarakat agar teredukasi mengenai pelindungan data diri. 


“Kami harap program tersebut dapat meningkatkan awareness masyarakat akan pentingnya keamanan atas data pribadi terhadap masifnya penggunaan teknologi digital yang semakin kompleks saat ini. Selain itu, melalui acara ini kami juga ingin mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk menjadikan platform digital sebagai wadah yang bersifat positif, sinergis, dan edukatif,” kata Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata. 


Sejumlah pembicara memberikan pemaparan dengan beragam perspektif yang menarik mengenai pentingnya perlindungan data pribadi di era teknologi informasi. Adapun para narasumber tersebut di antaranya Teguh Surya (Penyuluh Teknik Informatika Kementerian Kominfo), Charly Raya (Head Government Relation Gojek Region Jawa Timur, NTB, dan Bali), dan Inayah Sri Wardhani (Koordinator Wilayah Mafindo Sidoarjo).

No comments:

Post a Comment