Masalah hukum yang dapat melemahkan posisi bank, pada umumnya adalah terdapatnya celah-celah hukum yang kurang prudent
(hati-hati) terutama saat proses awal pembukaan rekening. Karena ada kalanya,
untuk mendapat target dana yang besar, penanganan hal-hal yang
prudential dilakukan kurang cermat.
Business Unit
"Itulah tugas kami untuk mereka, yaitu mereka yang di
bagian business unit. Karena walaupun mereka akan dapat dana besar,
bila kondisinya tidak biasa, maka mereka akan meminta kita untuk
mengamankan dana itu. Tujuannya, agar proses tetap jalan, bisa diterima
bank, menambah target bank, dan dengan menekan risiko hingga seminimal
mungkin," ungkap seorang narasumber dari bagian legal sebuah bank BUMN
terkemuka yang enggan diungkap namanya.
Adapun kekurang cermatan tersebut, lanjut dia, dapat pahami. Bahwa target rekan-rekannya di business unit dalam mencari dana, adalah luar biasa. Mereka berinovasi, berkreasi, guna memperoleh serta memproses dana yang semaksimal mungkin. "Tapi perlu diingat, kalau tidak dibarengi dengan ketaatan terhadap asas dan peraturan akan menimbulkan risiko baru."
Adapun yang perlu diperhatikan divisi legal perbankan pada saat pembukaan rekening, ialah hal-hal yang berkaitan dengan keabsahan dari pihak perwakilan perusahaan atau subjek hukum yang akan membuka rekening.
Misalnya PT (Perseroan Terbatas), harus dipastikan siapa yang berhak mewakili pembukaan rekening bagi perusahaan tersebut. Apakah sudah atas persetujuan komisaris atau belum, bahkan apakah dia bertindak memang tanpa persetujuan.
Lalu siapakah yang nanti menandatangani rekeningnya? Bolehkah ditandatangani selain oleh direktur atau hanya diwakili kepala divisi keuangan, dan sebagainya? "Yang pasti harus jelas kewenangannya. Misalnya diberikan dalam bentuk surat kuasa, surat keputusan perusahaan, anggaran dasar, dan sebagainya," jelas pria berkumis tersebut.
Wasiat
Selain perlu mengawali pembukaan rekening,
divisi legal perbankan juga harus sigap menangani masalah penerima
wasiat. Ini adalah soal dana simpanan seorang nasabah di bank. Ketika si
nasabah meninggal, maka uang yang ditinggalkan tersebut berhak dimiliki
oleh ahli waris.
Namun, hukum waris ini sangat spesifik. Karena
ada yang berdasarkan hukum Islam, Tionghoa, hukum perdata sipil, dan
sebagainya. Belum lagi urusan pengklarifikasian; apakah ada yang
statusnya pisah harta atau tidak? Lalu untuk yang pemeluk agama Islam,
adakah unsur anak angkat atau anak kandung? Dan sebagainya.
Singkat kata, menurut dia, segala sesuatu yang
berkaitan dengan wasiat memang tak bisa distandarisir oleh teman-teman
di cabang, walau sudah ada guidance terkait. Pasalnya, masalah ahli
waris ini cukup sulit bagi masyarakat yang awam terhadap hukum.
"Jangankan orang yang tidak berkeseharian dengan hukum, orang yang
berkeseharian dengan hukum pun belum tentu bisa paham hukum waris ini."
Sehingga yang selalu dijaga ialah, bank selalu
mengedepankan perlindungan hak-hak dari pihak yang berhak menerima dana
waris tersebut, namun bukan sebagai pembagi waris.
Litigasi Pidana
Selain soal rekening baru dan ahli waris, para
pegawai bank juga harus didampingi dalam hal litigasi pidana, yakni
pegawai bank yang diminta menjadi saksi dalam permasalahan pidana.
Ilustrasi : www.jmtlawhouse.com |
Menurut dia, orang yang belum biasa menghadapi
panggilan dari polisi dan kejaksaan untuk bersaksi di pengadilan, tak
boleh dibiarkan bersaksi begitu saja tanpa ada arahan terlebih dahulu.
"Kita memberi petunjuk bahwa seorang saksi harus memaparkan apa yang
didengar, dilihat, dan dirasakan. Diluar itu tidak boleh dipaparkan,"
paparnya.
Misalkan seorang customer service yang dimintai
kesaksiannya seputar pembukaan rekening seorang narapidana, maka dia
hanya bertugas mengungkapkan kesaksian seputar yang dia tahu. Kalau yang
dia tahu hanya tentang pelayanan untuk nasabah baru, maka dia hanya
boleh memberi kesaksian seputar apa yang dia tahu, tidak di luar itu.
Begitu pula ketika hakim menanyakan hal-hal di luar itu, maka dia tak
boleh menjawab.
Yang paling sering ditemukan adalah seorang
saksi lupa tentang kewenangan informasi yang dia paparkan. Juga ada
saksi yang mengungkapkan informasi berdasarkan apa yang dia dengar
tentang suatu masalah, bukan informasi yang dia dapat dari pelakunya.
"Itulah arahan yang harus kami berikan ke para pegawai."
I do not even know how I ended up here, but I thought this post was good.
ReplyDeleteI do not know who you are but certainly you are going
to a famous blogger if you are not already ;) Cheers!
Feel free to surf to my website Sherry S. Faller
Thanks Sherry, this article share about, what we should do in our first saving account administration, and sure I'll surf your website.
ReplyDelete